Jasa Pinjam Pembuatan Sertifikasi SKA SKT

Kualifikasi tenaga ahli pemegang SKA (Sertifikat Keahlian Kerja)—yang kini bertransformasi menjadi SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) Konstruksi di bawah regulasi LPJK—umumnya dibagi menjadi tiga tingkat kualifikasi utama:

  1. Ahli Utama (Kualifikasi tertinggi dengan persyaratan pengalaman profesional dan penguasaan bidang yang paling mendalam, biasanya disyaratkan untuk proyek-proyek skala besar).

  2. Ahli Madya (Kualifikasi tingkat menengah untuk tenaga ahli yang memiliki pengalaman serta kompetensi lanjutan di bidangnya).

  3. Ahli Muda (Kualifikasi tingkat dasar bagi tenaga ahli bersertifikat yang umumnya memerlukan syarat pengalaman kerja minimal tertentu setelah kelulusan akademis).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post